KAJIAN YURIDIS ATAS DUGAAN PENGGELAPAN DALAM TRANSAKSI KREDIT PEMBELIAN BARANG (Studi Kasus Perusahaan Yang Hanya Mengirimkan Sebagian Barang Dan Tidak Sesuai Dengan Perjanjian)
Kata Kunci:
Penggelapan, Transaksi Kredit, Perjanjian, Pasal 372 KUHP, WanprestasiAbstrak
Penelitian ini membahas dugaan tindak pidana penggelapan dalam transaksi kredit pembelian barang, khususnya pada kasus perusahaan yang hanya mengirim sebagian barang dan tidak sesuai dengan perjanjian. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pengaturan hukum terkait penggelapan dalam konteks perjanjian kredit dan menilai apakah tindakan perusahaan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penggelapan menurut Pasal 372 KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yang meliputi studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan advokat di kantor hukum tempat magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan hanya dapat diterapkan apabila terdapat unsur kesengajaan, penguasaan barang secara melawan hukum, dan itikad buruk dari perusahaan. Jika tindakan perusahaan semata-mata merupakan ketidaksesuaian atau kelalaian dalam memenuhi perjanjian, maka hal tersebut tetap berada dalam ranah wanprestasi perdata. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang batas antara wanprestasi dan tindak pidana penggelapan dalam transaksi kredit, sekaligus memberikan pedoman bagi perusahaan dan konsumen untuk meminimalisir risiko hukum.
This study examines the alleged embezzlement in credit-based goods transactions, particularly in cases where a company delivers only part of the goods and fails to comply with the contract. The purpose of this research is to analyze the legal framework concerning embezzlement in the context of credit agreements and to assess whether the company’s actions can be classified as a criminal offense under Article 372 of the Indonesian Criminal Code (KUHP). The research employs a qualitative juridical-empirical method, including literature review, statutory analysis, and interviews with lawyers at the internship law office. The results indicate that embezzlement applies only if there is intent, unlawful control over the goods, and bad faith by the company. If the company’s actions are solely due to non-compliance or negligence in fulfilling the contract, it remains within the scope of civil liability. This study provides clarity on the boundary between breach of contract and criminal embezzlement in credit transactions and offers guidance for companies and consumers to minimize legal risks.




