IMPLIKASI HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA DI KOTA MEDAN
Kata Kunci:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perceraian, Hukum Keluarga, Kota Medan, Perlindungan HukumAbstrak
Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Medan menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Medan tahun 2024, sekitar 40% dari total perkara perceraian yang masuk disebabkan oleh kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh salah satu pasangan. KDRT tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam konteks hukum keluarga di Kota Medan, fenomena ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim dan advokat, dalam memastikan perlindungan terhadap korban serta penerapan hukum yang berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum KDRT sebagai alasan perceraian di Kota Medan dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas korban KDRT di Kota Medan adalah perempuan, dan sebagian besar kasus berujung pada perceraian. Pengadilan Agama Kota Medan telah menerapkan UU Penghapusan KDRT secara progresif, meskipun masih ditemukan kendala dalam pembuktian dan perlindungan korban.
The phenomenon of domestic violence (DV) in Medan City has shown a significant increase over the past five years. According to data from the Medan City Religious Court in 2024, approximately 40% of total divorce cases filed were due to physical or psychological violence perpetrated by one of the partners. Domestic violence not only violates social and religious norms but is also a criminal offense regulated by Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. In the context of family law in Medan City, this phenomenon presents a challenge for law enforcement officials, particularly judges and advocates, in ensuring victim protection and the just application of the law. This study aims to analyze the legal implications of domestic violence as a ground for divorce in Medan City using a normative and empirical juridical approach. The results indicate that the majority of domestic violence victims in Medan City are women, and the majority of cases end in divorce. The Medan City Religious Court has progressively implemented the Law on the Elimination of Domestic Violence, although obstacles remain in obtaining evidence and protecting victims.




