PENERAPAN ASAS GANTI RUGI DALAM PERKARA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI : ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM
Kata Kunci:
Wanprestasi, Ganti Rugi, Pertimbangan Hakim, PembuktianAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hakim menerapkan asas ganti rugi dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri, serta apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim ketika mengabulkan atau menolak tuntutan ganti rugi. Fokus utamanya adalah menelaah dasar hukum yang dipakai hakim dan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan bentuk serta besarnya ganti rugi. metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang- undangan dan putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengacu pada ketentuan dalam kitab undang- undang tentang ganti rugi akibat wanprestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktiknya, hakim tidak hanya berpegang pada bunyi pasal dalam undang-undang, tetapi juga mempertimbangkan bukti yang diajukan, ada atau tidaknya itikad baik para pihak, hubungan antara wanprestasi dan kerugian yang timbul, serta rasa keadilan dan kepatutan.ganti rugi yang dikabulkan biasanya mencakup biaya yang telah dikeluarkan, kerugian nyata yang dapat dihitung, dan bunga, sepanjang semuanya dapat dibuktikan di persidangan. Hakim juga berwenang menilai apakah jumlah ganti rugi yang diminta sudah wajar dan proporsional. dengan demikian, penerapan asas ganti rugi dalam perkara wanprestasi tidak dilakukan secara kaku, melainkan melalui pertimbangan yang menyeluruh terhadap fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai praktik perimbangan hakim dalam perkara wanprestasi di pengadilan.
This study aims to understand how judges apply the principle of compensation in cases of default in district courts, as well as the basis for judges' considerations when granting or rejecting claims for compensation. The main focus is to examine the legal basis used by judges and the factors that influence the determination of the form and amount of compensation. The method used is normative juridical research by examining laws and regulations and court decisions. The analysis is carried out qualitatively by referring to the provisions in the statute book on compensation for default. The results of the study show that in practice, judges do not only adhere to the text of the articles in the law, but also consider the evidence presented, the presence or absence of good faith of the parties, the relationship between the default and the losses incurred, and a sense of justice and fairness. Compensation granted usually includes costs incurred, actual losses that can be calculated, and interest, as long as all can be proven in court. The judge also has the authority to assess whether the amount of compensation requested is reasonable and proportional. Thus, the application of the principle of compensation in cases of default is not carried out rigidly, but rather through comprehensive consideration of the facts, evidence, and applicable legal provisions. This research is expected to provide a clear understanding of the practice of judicial balance in cases of default in court.




